Langsung ke konten utama

Penjelasan Ketua PMI Jakarta soal Pungutan ke ASN dan Warga

Penjelasan Ketua PMI Jakarta soal Pungutan ke ASN dan Warga

Ketua PMI DKI Jakarta Beky Mardani menjelaskan terkait laporan pelaksanaan Bulan Dana PMI di lapangan yang tidak sesuai dengan prinsip sukarela dan tanpa paksaan.

Beky mengatakan, PMI DKI Jakarta sebelumnya telah menerbitkan edaran pada yang menegaskan Bulan Dana PMI sepenuhnya bersifat sukarela. Namun, pihaknya masih menemukan laporan terkait pelaksanaan di lapangan yang tidak sesuai dengan prinsip tersebut.

“Tentu saja kita menyesalkan terjadinya ini. Karena kan seperti yang kita ketahui, saya sudah bikin edaran dari tanggal 14 September bahwa Bulan Dana ini sepenuhnya sukarela tanpa paksaan,” kata Beky kepada wartawan, Kamis .

Menurut Beky, pelaksanaan Bulan Dana berada di tingkat kota dan kabupaten sehingga PMI DKI belum melakukan monitoring dan evaluasi (monev) secara menyeluruh. Monev tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat dan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki pelaksanaan yang dinilai tidak sesuai.

“Kita sangat mengapresiasi dan menerima arahan-arahan dari Pak Gubernur, dan pastinya dalam monev ini kita juga akan mengevaluasi pelaksanaan Bulan Dana tersebut. Semua yang kita anggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip dasarnya, kita akan perbaiki,” ujarnya.

Terkait dana yang disebut-sebut dipatok kepada ASN, Beky mengaku belum mengetahui apakah dana tersebut sudah masuk ke PMI atau belum. Dia menyebut informasi yang beredar sebelumnya berupa daftar nama dan nominal kewajiban.

“Saya belum dapat informasi apakah sudah ada dana yang masuk atau belum. Ini yang akan kita monev berikutnya,” tutur Beky.

Beky juga menegaskan PMI akan menjamin transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Bulan Dana. Menurutnya, dana yang terkumpul digunakan untuk mendukung tugas kemanusiaan PMI, seperti penanggulangan bencana, penyiapan darah, pelatihan, dan pembinaan relawan.

Dia kembali menegaskan bahwa pelaksanaan Bulan Dana PMI, baik untuk masyarakat maupun ASN, harus dilakukan secara sukarela dan tanpa paksaan.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melarang adanya pungutan dana Palang Merah Indonesia (PMI) terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pramono menegaskan, dalih pungutan bersifat sukarela tidak dapat dijadikan alasan untuk tetap menarik dana dari ASN maupun masyarakat.

“Mau sukarela mau enggak, di DKI Jakarta tidak diperbolehkan pungutan PMI. Mau sukarela mau enggak, enggak ada,” tegas Pramono di Jakarta, Rabu .

Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan dukungan dan fasilitas yang memadai bagi PMI. Karena itu, dia menilai tidak seharusnya ada lagi pungutan kepada pihak lain dengan alasan membantu organisasi tersebut.

“Hal seperti ini enggak boleh terjadi, karena fasilitas yang diberikan Pemerintah DKI Jakarta untuk PMI sudah lebih dari cukup,” tutur Pramono.

Pramono mencontohkan, belum lama ini Pemprov DKI Jakarta meresmikan gedung PMI yang dilengkapi berbagai fasilitas untuk menunjang kegiatan organisasi kemanusiaan tersebut.

"Beberapa waktu yang lalu saya baru saja meresmikan gedung PMI yang luar biasa yang dibangun oleh Pemerintah DKI Jakarta,” kata Pramono.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Komnas HAM Terima 42 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 42 aduan terkait dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2026. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, aduan tersebut meliputi dugaan kekerasan, penyiksaan, pungutan liar (pungli), hingga warga binaan yang meninggal dunia akibat dikeroyok sesama tahanan atau tidak mendapat penanganan medis yang memadai. “Tahun ini kami menerima aduan sejumlah 42 kasus dari berbagai lapas di seluruh Indonesia,” kata Anis seusai rapat koordinasi pembenahan sistem pemasyarakatan di Jakarta, Jumat . Menurut Anis, berbagai persoalan di lapas dan rutan telah berlangsung cukup lama. Pemantauan yang dilakukan Komnas HAM secara berkala juga menunjukkan bahwa persoalan tersebut masih terjadi hingga saat ini. “Persoalan di lapas, apakah overcrowded atau seluruh temuan-temuan lain ya, termasuk Komnas dan lain-lain, itu adalah fenomena gunung es yang sudah...

Kebakaran di Kramat Senen, Petugas Masih Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran melanda permukiman padat di Jalan Kramat Pulo Dalam, Kelurahan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Kamis malam. Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Pusat Z Triyanto mengatakan laporan kebakaran diterima petugas pada pukul 18.45 WIB. "Petugas tiba di lokasi pukul 18.52 WIB dan operasi pemadaman mulai dilakukan pada pukul 18.55 WIB," kata Triyanto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis. Menurut Triyanto, objek yang terbakar merupakan rumah tinggal dengan kategori bangunan rendah. Sebanyak 30 unit mobil pemadam kebakaran dan 90 personel dikerahkan untuk menangani kebakaran tersebut. Hingga pukul 20.45 WIB, petugas masih melakukan pemadaman karena api belum sepenuhnya dapat dikendalikan. "Situasi saat ini masih merah, masih dalam proses pemadaman," ujar Triyanto. Dia mengatakan penyebab kebakaran dan jumlah bangunan yang terdampak belum dapat dipastikan karena proses penanganan masih ber...

Perempuan Terikat Ditemukan Tewas di Pinang Ranti, 2 Tersangka Ditangkap

Polisi mengungkap kasus dugaan pembunuhan terhadap perempuan berinisial KDA di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, polisi menangkap dua tersangka berinisial KDN dan ATW. Jenazah KDA ditemukan dalam kondisi terikat di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis, . Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri untuk menjalani pemeriksaan medis dan forensik. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaan saksi dan analisis data digital. “Tim melakukan penyelidikan secara bertahap dengan menggabungkan informasi lapangan dan analisis data digital hingga berhasil mengidentifikasi keberadaan para pelaku,” ujar Abdul, Jumat . Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menangkap KDN di kawasan Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis, malam. Sementara itu, ATW diamankan di Jatiranggon, Kota Bekasi. Kedua tersangka diduga terlibat dalam ti...